KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Polres Kapuas mengimbau kepada masyarakat agar dapat mencegah terjadinya tindakan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Imbauan ini dilakukan agar dapat memelihara situasi dan kondisi yang aman dan tertib dari tindakan pencurian kendaraan bermotor.

"Diharapkan juga kepada masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraan di sembarang tempat, sehingga tindakan pencurian bisa dicegah. Selain itu, cabutlah kunci kendaraan pada saat memarkirkan atau meninggalkan kendaraan," kata Kapolres Kapuas AKBP Anwar Sachroni, Kamis (7/6/2018).

Pada saat berada di tempat umum baik itu di pasar, kegiatan-kegiatan ibadah, sosial dan tempat keramaian, agar dapat memarkirkan kendaraan di tempat yang telah disediakan atau tempat yang aman dalam keadaan terkunci.

Malam hari pada saat berada di rumah untuk segera memasukkan kendaraan ke dalam rumah. Jika mengetahui seseorang yang tidak dikenal dan mencurigakan maka upayakan mengenali ciri-ciri dan identitasnya serta segera melaporkan kepada kepolisian terdekat.

Selain itu, kunci pintu dan jendela saat sebelum tidur dan saat meninggalkan rumah. "Mematikan kompor sebelum tidur dan saat meninggalkan rumah serta tidak memakai perhiasan yang berlebihan." (HARDI/B-2)