BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintahan Daerah Kotawaringin Barat (Kobar) akan membantu masyarakat untuk usaha simpan pinjam yang bukan non bank guna meringankan masyarakat dalam memperoleh pinjaman modal usaha.
Pasalnya saat ini banyak rentenir berkedok koperasi yang dapat meruskan perekonomian warga, khususnya kalangan bawah yang kerap terjebak dangan pinjaman dana dengan bunga besar.
Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah mengatakan dengan adanya Perda nantinya akan mudah dalam mendata dan menertibkan para rentenir.
Paling tidak pemerintah daerah bisa meminimalisasi kegiatan rentenir yang bisa mengacam perekonomian dan merugikaan masyarakat.
Bupati meneruskan nantinya melalui Perda, koperasi yang ada akan dibina dan dimantapkan lagi terutama masalah regulasi dan aturanya terkait penyaluaran pinjamanan kepada masyarakat. (ANDRE/B-6)








