MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh– Calon pemudik yang bakal meninggalkan rumah mereka dalam keadaan kosong diimbau melapor ke ketua RT, Polsek, atau Polres.

Imbauan itu disampaikan Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar, Jumat (8/6/2018), dengan tujuan untuk meminimalisasi kasus pencurian atau tindak kejahatan lainnya di rumah kosong.

“Bagi masyarakat yang akan mudik diminta melapor kepada ketua RT atau Polsek terdekat atau Polres untuk menyampaikan bahwa rumah itu akan ditinggalkan,” ujarnya.

Kapolres juga menyarankan supaya barang-barang berharga yang tidak dibawa mudik dititipkan kepada orang yang dipercaya atau disimpan di tempat aman. Sehingga pemudik tidak menjadi korban tindak kejahatan.

Selain itu, Kapolres mengingatkan masyarakat yang akan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, agar mengunci semua pintu dan jendela, menutup keran air, mematikan peralatan listrik yang tidak perlu, demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. (RAMADANI/B-3)