BORNEONEWS, Muara Teweh - Penyandang disabilitas di Kabupaten Barito Utara yang tidak mampu mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah.
Bantuan tersebut berupa empat buah kursi roda, satu tongkat ketiak dan tiga buah tongkat tuna netra.
Bantuan diserahkan Dinas Sosial PMD Barito Utara kepada sembilan orang yang berhak menerimanya dari lima desa dan kelurahan yakni Desa Sikui, Desa Hajak, Desa Trahean, Desa Bintang Ninggi II dan Kelurahan Jambu.
Kepala Dinas Sosial PMD Barito Utara, Everiady Noor mengatakan saat ini masih melakukan pendataan para penyadang disabilitas yang berada di desa dan kelurahan.
"Diharapkan juga kepala desa dan kepala kelurahan dapat menyampaikan data para penyandang disabilitas agar dilaporkan ke Dinas Sosial PMD Barito Utara," Everiady Noor, Jumat (8/6/2018).
--page
Dia menambahkan tahun ini Dinas Sosial PMD Barito Utara mengirim anak putus sekolah ke Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) di Palangka Raya.
Dua orang dari Desa Payang Ara dan Desa Baturaya 2 Kecamatan Gunung Timang, untuk mengikuti pelatihan bimbingan sosial, keterampilan bidang otomotif, dengan lama pendidikan lima bulan.
Pada tahun sebelumnya pihaknya mengirim anak putus sekolah untuk mengikuti pelatihan menjahit.
"Dinas Sosial PMD Barito Utara siap mengirim anak-anak yang putus sekolah sesuai permintaan dari PSBR Palangka Raya," pungkasnya. (RAMADHANI/B-6)








