PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 122 orang calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tujuh kabupaten di Kalimantan Tengah dinyatakan lolos seleksi berkas.

Berikut rinciannya yang berhasil dihimpun;

1. Kabupaten Pulang Pisau pendaftar 19 orang, lolos seleksi berkas sebanya 15 orang.

2. Kabupaten Barito Utara pendaftar 24 orang, lolos seleksi berkas 22 orang.

3. Kabupaten Katingan pendaftar 20 orang, lolos seleksi berkas 19 orang.

4. Kabupaten Seruyan pendaftar 20 orang, lolos seleksi berkas 18 orang.

5. Kabupaten Sukamara pendaftar 15, lolos seleksi berkas 13 orang.

--page

6. Kabupaten Murung Raya pendaftar 20, lolos seleksi berkas 19 orang.

7. Kabupaten Lamandau pendaftar 18 orang, lolos seleksi berkas 16 orang.

Jika ditotalkan jumlah pendaftar calon anggota KPU di tujuh kabupaten tersebut sebanyak 136 orang. Dan yang dinyatakan tidak lolos seleksi berkas sebanyak 14 peserta.

122 tersebut nantinya akan mengikuti tes tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT) pada 29 Juni 2018 mendatang.

"Kita berharap peserta bisa mempersiapkan segalanya agar bisa lulus tes CAT. Peserta sudah harus hadir 15 menit sebelum CAT dimulai," kata Ketua Tim Seleksi calon anggota KPU Tujuh Kabupaten, Hendri, Minggu (10/6/2018). (GAZALI/B-11)