BORNEONEWS, Sampit- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Parimus, meminta pinjam pakai kawasan, khususnya sektor pertanian, segera dituntaskan.
"Terbenturnya pengembangan kawasan pertanian di Kotim selama ini dikarenakan masuk kawasan hutan produksi. Maka hendaknya Pemkab Kotim segera melepaskan kawasan hutan," kata Parimus, Senin (11/6/2018).
Ia melanjutkan, masih ada kesempatan untuk melakukan itu semua. Sehingga sangat beralasan bila dewan terus mendorong kawasan Hutan Produksi diubah menjadi Areal Pengguna Lain (APL).
Karena, menurut politisi Partai Demokrat, daerah selatan khususnya, jika mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) diperuntukan untuk kawasan pertanian.
Sehingga daerah mana saja yang statusnya masih sebagai HP agar segera diproses untuk pinjam pakai kawasan supaya tidak menghambat sektor pertanian di daerah ini.
--page
Pemkan Kotim sudah melakukan pinjam pakai kawasan tidak hanya untuk areal pertanian tetapi juga untuk objek pembangunan pemerintah. (NACO)








