BORNEONEWS, Sampit - Laporan adanya dugaan pelecehan pemilik akun facebokk Pryianto Geger dinilai tidak layak untuk diproses secara pidana. Itu ditegaskan oleh aktivis di Kotim, Gahara, Selasa (12/6/2018).
Menurut Gahara, jika melihat kicaun Pryianyo Geger itu ia hanya mengomentari status orang lain saja. Beda hal jika itu ia upload melalui akunnya sendiri.
Terlebih, menurut Gahara, itu tidak ia lakukan secara berulang. Beda hal, menurut dia, jika ia sudah berulang kali. Sehingga menurut Gahara permasalahan itu tidak usah diperdebatkan.
Ia khawatir masalah itu nantinya dipolitisir sehingga permasalahan yang kecil itu nantinya menjadi meluas bahkan mengganggu situasi daerah ini.
"Kita tidak ingin itu terjadi. Saya khawatir masalah ini dibawa ke hal lain misalnyanke sara dan lain sebagainya," ucap pria tersebut.
--page
Menurut tokoh muda di Kotim itu, jika melihat dari beberapa komentar di akun facebook itu justru ada komentar pemilik akun lain yang seyogyanya layak dilaporkan bahkan diproses.
"Di situ ada juga saya lihat berkomentar menyebutkan Kotim kota teroris. Itu yang seharusnya diproses. Jangan memproses perkara yang ecek-ecek seperti itu," tandasnya.
Secara tegas Gahara juga menilai laporan itu tidak memenuhi unsur pidana. Apalagi yang melaporkan hanya satu orang saja tidak mewakili masyarakat Kotim secara keseluruhan.
Sebelumnya pemilik akin Pryianto Geger dilaporkan ke Polres Kotim setelah ia ikut komentar terkait masalah penegasan Satpol PP Kotim yang meminta agar melaporkan warung jika buka siang hari.
Saat itu Pryianto Geger menyebut Kotim sebagai kota munafik. Hingga ia dilaporkan oleh salah satu akademisi di Kotim Nurahman Ramadani.(NACO/m)








