SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu meminta jangan ada pungutan liar yang dilakukan sekolah dengan dalih sumbangan.

"Kami sangat berharap tahun ajaran baru ini Kotim tidak terdengar lagi adanya pungutan apapun, itu dalihnya di seluruh sekolah," kata Dadang, Selasa (12/6/2018).

Menurut Dadang, soal pungutan ini sudah lama juga diingatkan agar tidak dilakukan pungutan baik itu kepada wali maupun orang tua siswa.

Di tahun ajaran baru menurut dia memang kerap kali didengar adanya pungutan bahkan tidak jarang menuai keluhan dari para orang tua.

Apalagi menurut Dadang, masalah pungli ini sudah jadi atensi dari penegak hukum bahkan di Kotim sejak lama adanya satgas saber pungli.

--page

"Maka dari itu jangan sampai terdengar dilaporkan gara-gara pungli ini, kita tidak mau mendengarkan adanya itu," tukasnya.

Dadang mengatakan, sekolah dalam melaksanakan penerimaan peserta didik baru jelas acuannya pada juknis dan juklak yang diedarkan oleh pihak Dinas Pendidikan. (NACO/B-2)