BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Markas PMI Sukamara Riyandi menghimbau kepada seluruh anggota dan PMR, agar dalam melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Saya menekankan kepada anggota PMI maupun PMR, agar bekerja sesuai SOP. Sehingga pertolongan yang diberikan tidak membahayakan korban," kata Riyandi, Selasa (12/6/2018).
Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Telabang 2018, PMI Sukamara menerjukan 15 personel membantu pengamanan.
Riyandi melanjutkan, apabila selama Operasi Ketupat ada kasus kecelakan lalu lintas, maka bisa menghubungi nomor yang disediakan PMI.
"Apabila terjadi kecelakaan silahkan hubungi nomor 085252999093, kami siap melaksanakan tugas untuk pertolongan pertama," katanya. (NORHASANAH/B-11)








