BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pelaksanaan technical meeting pawai gema takbir Kabupaten Kapuas diikuti beberapa perwakilan dari remaja masjid.
Dalam pelaksanaan tecnical meeting yang semula dilaksanakan di Masjid Agung Al Mukarram Kuala Kapuas ini dipindahkan lokasinya disalah satu sekolah swasta.
Dalam technical meeting ini dijelaskan peraturan terkait takbiran yang akan dilaksanakan di rumah jabatan Bupati Kapuas 14 Juni 2018. Peraturan tersebut meliputi dibolehkan membawa kaset gema takbir, tapi untuk yang remik jangan.
"Untuk jumlah perserta dalam satu grup itu ada 10 orang dan untuk saat ini sudah ada 33 grup yang mendaftar dan becak hias ada 22 grup. Pendaftaran ini masih terbuka sampai (14/6/2018,) karena biasanya orang-orang sering mendaftar pada hari pelaksanaan takbiran tersebut," kata Ketua Panitia Gema Takbir, Tommy Saputra, Selasa (12/6/2018).
Panitia juga akan menyediakan uang bantuan transpot. Untuk mobil hias diberi Rp100 ribu dan becak hias Rp50 ribu.
--page
"Lokasi finish untuk mobil hias di Masjid Agung Al-Mukarram dan untuk yang berjalan kaki dan becak lokasi finish-nya akan kembali lagi di rumah jabatan bupati," ucapnya. (HARDI/B-6)








