BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Polres Kapuas akan terlibat dalam kegiatan gema takbir yang akan dilaksanakan 14 Juni 2018.
Nantinya Polres Kapuas akan menentukan ruas jalan yang bisa digunakan untuk kegiatan gema takbir agar tidak mengganggu pengguna jalan yang akan mudik lebaran.
"Untuk jalur yang akan digunakan oleh roda empat seperti dekat rumah jabatan Bupati Kapuas, Jalan sudirman, Jalan A Yani, Jalan Tambun Bungai, dan finish-nya di Masjid Agung Al Mukarram. Sedangkan untuk pejalan kaki dan becak hias jalurnya seperti dekat rumah jabatan Bupati Kapuas, Jalan Sudirman, Jalan A Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan Kapten Pierre Tendean dan finish-nya di rujab bupati," kata Kanit Patroli Satlantas Polres Kapuas IPDA Suratno, Selasa (12/6/2018).
Nantinya personil yang berjaga jalannya gema takbir bukan hanya dari polantas saja, tapi dari personil lainnya di Polres Kapuas.
Ketua Panitia Gema Takbir, Tommy Saputra menjelaskan teknis dari gema takbir yang akan dilakukan pada (14/6/2018) diperbolehkan membawa kaset gema takbir, tapi untuk yang remik tidak dibolehkan. (HARDI/B-6)








