SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Puskesmas di wilayah Kabupaten Sukamara dipastikan tetap akan beroperasi, meskipun sudah memasuki masa cuti bersama. Tujuannya, agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tak terhenti.

"Petugas kesehatan tetap akan bertugas memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat saat cuti bersama, terutama untuk penanganan darurat," kata Kepala Bidang Pelayanan dan SDK Dinas Kesehatan Sukamara, Ari Yunita, Selasa (12/6/2018).

Menurut dia, pihaknya akan menempatkan petugas kesehatan di semua Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinkes seperti puskesmas. 

Sehingga, masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, bisa mendatangi puskesmas terdekat.

"Untuk penempatan petugas kesehatan pada unit pelayanan puskesmas dilakukan dengan sistem piket," terang Ari Yunita. (NORHASANAH/B-11)