PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Sugianor mengingatkan, agar para aparatur sipil negara (ASN) jangan sampai menambah lagi waktu libur panjang lebaran 2018 yang sudah diberikan. 

Menurutnya, cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah ini sudah panjang dan sangat berpihak kepada ASN sehingga tidak ada alasan lagi bagi ASN untuk menambah waktu libur.

"Sekadar mengingatkan saja, cuti bersama ini kan sudah panjang, kurang lebih 10 hari jadi janganlah sampai menambah libur lagi dengan bolos kerja dengan berbagai alasan setelah libur lebaran ini," kata Sugianor, Rabu (12/6/2018).

Menurut Politisi PKB Kota Palangka Raya ini, apabila nantinya ada ASN yang melebihi dari libur yang diberikan, harus ada tindakan tegas.

"Kalau ada yang menambah libur tentunya kita berharap Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Inspektorat ataupun BKPP harus memberikan sanksi yang tegas," tambah Sugianor.

--page

Menurutnya, ASN harus dapat memberi contoh yang baik kepada masyarakat, termasuk soal kedisiplinan. Sebab itu, kalau nantinya ada ASN yang mangkir dari ketentuan cuti bersama selama libur lebaran, maka harus diberikan tindakan tegas. (TESTI PRISCILLA/B-2)