PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Palangka Raya dipastikan tidak akan cuti saat lebaran. Mereka tetap masuk seperti biasa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

"Untuk lebaran nanti, kita tidak ada cuti. Jadi semua pegawai tetap masuk," kata Kepala Rutan, Akhmad Zaenal Fikri kepada borneonews.co.id, Kamis (14/6/2018) .

Ia menuturkan, larangan cuti itu berlaku sejak H-7 sampai dengan H+7 lebaran. Ini juga sudah menjadi resiko bagi mereka yang menjadi petugas Rutan demi memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Apalagi, pengunjung Rutan pada hari H lebaran diprediksi akan meningkat dibanding hari biasa. Tentu saja membutuhkan ekstra pengamanan sehingga semua proses besukan dan lain-lain berjalan aman dan lancar.

"Kita menyiapkan jadwal berkunjung dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB," tutur Fikri. (BUDI YULIANTO/B-2)