BORNEONEWS, Sampit- Ramainya aktivitas di Pantai Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, saat libur Lebaran tidak pernah lepas dari kegiatan judi, peredaran obat terlarang, dan minuman keras.
Bahkan tahun lalu, seorang pengunjung tewas tenggelam di pantai itu setelah terseret ombak karena dalam pengaruh obat terlarang jenis zenith.
"Tiap tahun biasanya judi bola gulir, dadu gurak di gelar di sana. Bahkan seperti zenith dan miras dengan mudah beredar," kata M Fahrul, warga yang kerap berkunjung ke Pantai Ujung Pandaran, Kamis (14/6/2018).
Untuk tahun ini, ia berharap kegiatan judi tidak lagi dilakukan. Selain itu, ia meminta aparat kepolisian melakukan pengawasan secara ketat, kapan perlu ditindak tegas.
"Sangat berbahaya seperti dulu banyak pengunjung yang mabuk. Mending kalau itu membahayakan diri sendiri. Kadang kalau mereka mabuk sudah tidak bisa terkontrol bahkan mengganggu pengunjung lain," kata warga lainnya, Ronny S. (NACO/B-3)








