KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 di Hotel Katingan, Minggu (17/6/2018).

Pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih sementara pemilihan umum tahun 2019 itu dipimpin oleh Ketua KPU Katingan Subandi.

Pleno dihadiri empat komisioner lainnya, yakni Wirman K Saad, Leti Resia Novika, Usman Sitepu dan Serlis Rusandi. Rapat pleno penetapan DPS ini juga disaksikan oleh Panwaslu Katingan dan perwakilan dari partai politik (Parpol).

"Iya, hari ini kami telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan daftar sementara pemilihan umum tahun 2019," ujar Ketua KPU Katingan, Subandi.

Menurut Subandi, rekapitulasi hasil pemutakhiran dan daftar pemilih sementara pemilihan umum tahun 2019 di Kabupaten Katingan dengan jumlah pemilih sebanyak 109.779, jumlah pemilih pemula sebanyak 2.336, jumlah daftar pemilih sementara pemilihan umum tahun 2019 sebanyak 112.115 tersebar di 13 kecamatan.

--page

"Jadi jumlah DPS pemilu tahun 2019 itu sebanyak 112.115," imbuh Subandi. (ABDUL GOFUR/B-2)