SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun  meminta kepada Pemkab Kotim  untuk menperketat pengawasan jalannya Masa Orentasi Siswa (MOS).

"Pengawasan harus dilakukan agar tidak ada unsur perpeloncoan dalam masa orientasi siswa baru tahun ajaran 2017-2018 ini," kata Rimbun, Selasa (19/6/2018).

Ia berharap, materi yang diberikan memberikan dampak positif dalam proses adaptasi siswa baru, terlebih lagi materi yang disampaikan dalam rangka pembangunan mental dan karakter siswa sesuai dengan Pancasila.

Dari itu lanjut dia, masa orientasi siswa benar-benar diberikan untuk mempermudah peserta didik baru untuk menyesuaikan dengan lingkungan yang baru.

Selain itu, dalam prosesnya tidak boleh memberatkan atau menyusahkan siswa-siswi baru. Maka dari itu, dari saat ini ia memberikan warning kepada pihak sekolah.

--page

Bahkan ia menekankan kepada Kepala Sekolah harus berperan aktif untuk melakukan pengontrolan. Jangan sampai, ada tindakan yang merugikan semua pihak.

"Kepala sekolah harus aktif jangan membiarkan MOS berjalan tanpa pengawasan. Karena sekarang sedikit saja ada masalah pasti cepat mencuat," tandasnya. (NACO/B-2)