KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan menegaskan ASN jangan menambah waktu libur pasca lebaran, karena pemerintah pusat sudah memberikan waktu libur cukup panjang.

"ASN harus kembali kerja untuk melayani masyarakat sesuai tugas dan kewajibannya. Apabila ASN memperpanjang libur maka masyarakat yang ingin melakukan urusan jadi tertunda," kata Algrin Gasan, Selasa (19/6/2018).

Dia menyebut sudah menjadi kewajiban ASN kembali berkerja sesuai waktu yang ditentukan, sehingga kewajiban ASN untuk melayani masyarakat tidak terabaikan. (HARDI/B-6)