BORNEONEWS, Sampit - Kecelakaan kerja yang sering terjadi di perusahaan, bahkan hingga merenggut nyawa karyawannya perlu dipertanyakan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
"Karyawan yang dari perusahaan sering terjadi kecelakaan kerja, jangan-jangan tidak ada program K3," kata Wakil Ketua DPRD Kotim H Supriadi, Rabu (20/6/2018).
Maka dari itu, ia menegaskan agar pengawasan lebih diperketat. Ia tidak ingin kecelakaan kerja sering terjadi akibat tidak dilaksanakannya K3 oleh perusahaan baik perkebunan maupun sektor lainnya.
Selain itu juga, Supriadi meminta agar pengawasan dari pemerintah kepada perusahaan lebih ketat lagi. Sehingga kecelakaan kerja yang selalu terjadi dan berulang tidak kembali terjadi.
Bahkan ia meminta agar perusahaan yang tidak jalankan K3 agar disanksi. "Mestinya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Kotim rutin mengawasi setiap perusahaan itu hingga sosialisasi yang masif," tukasnya.
--page
Ia berharap, para pengusaha bisa menjadikan K3 sebagai bagian dari manajemen perusahaan agar tercipta suasana kerja yang sehat, aman, dan produktif.
Karena kalau perusahaan mengabaikan pelaksanaan K3 itu, ketika salah seorang pekerja tewas karena kecelakaan kerja, maka keluarga yang ditinggal pekerja itu juga akan mengalami kesulitan ekonomi.
"Dengan begitu, setiap pruasahaan yang membiarkan karyawannya meninggal sama saja telah menciptakan rantai kemiskinan yang menjadi persoalan sosial di daerah," tukasnya.
Ia juga meminta penegak hukum untuk memproses siapa saja yang dianggap lalai sehingga terjadi kecelakaan kerja tersebut. (NACO/B-2)








