PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang pengendara Mio dengan nomor polisi KH 3638 TU tewas terlindas mobil Pikap KH 8266 AF di Jalan Bukit Kaminting, Palangka Raya, Rabu (20/6/2018) sekitar pukul 11.40 WIB. 

Korban diketahui bernama Yahya Kristanto (27) warga Jalan Kapten Hasanudin, Palangka Raya. Sedangkan sopir pikap bernama Ramsyah (34) warga Jalan Garuda. 

Korban tewas seketika di lokasi kejadian dengan kondisi cukup mengenaskan. Bagian kepalanya pecah hingga membuat darah berkeluaran. 

Dalam insiden itu, korban berkendara dari arah Jalan B Koetin menuju Jalan Yos Sudarso. Sedangkan pikap dari arah sebaliknya. 

Pascakejadian, aparat kepolisian berdatangan. Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar bersama Kasat Lantas AKP Anang Hardyanto nampak terlihat di tempat kejadian peristiwa. 

--page

Korban kemudian dievakuasi menuju ruang jenazah RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya. "Korban awalnya terjatuh kemudian masuk ke bagian pikap dan terlindas," kata AKBP Timbul. (BUDI YULIANTO/B-2)