SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Komisi I DPRD Kotawaringin Timur mendorong perangkat desa harus menguasai adminitrasi pemerintahan hingga potensi daerah.

Anggota Komisi I DPRD Kotim, Syahbana menyebut kepala desa harus paham dengan semua sektor di desanya mulai dari potensi di wilayahnya hingga ke penguasaan zonasi desa.

"Termasuk invetasi yang masuk desa juga perlu diketahui oleh perangkat desa," kata Syahbana, Rabu (20/6/2018).

Misalnya menurut dia jika desa memiliki potensi dibidang peternakan maka harus disampaikan agar mendapatkan fasilitas pengembangan dari pemerintah.

Begitu juga kalau ingin mengembangkan sektor lain, maka dari potensi yang ada harus menjadi andalan desa, sehingga ke depan akan jadi desa yang maju dan sejahtera.

--page

Di samping itu perangkat desa harus menguasai tugas pokok dan fungsinya. Tidak hanya itu kades juga diminta proaktif koordinasi dengan pemerintah yang lebih tinggi terkait persoalan desa. (NACO/B-6)