KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto meminta agar para Aparatur Sipil Negara di daerah itu tidak melanggar disiplin kerja.

"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan harus bersikap tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Seruyan yang melanggar disiplin kerja, khususnya pada saat hari pertama masuk kerja seusai cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriyah," katanya, Rabu (20/6/2018).

Menurutnya, pihak Pemkab Seruyan harus bersikap tegas dengan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang melanggar disiplin kerja. Karena, sebelumnya sudah diperingatkan bahwa sesudah selesai cuti bersama harus segera kembali masuk kerja.

"Untuk itu diharapkan hal itu tidak terjadi, karena kasihan masyarakat yang terkena dampaknya," katanya.

Ia menambahkan, agar para ASN di lingkup Pemkab Seruyan tidak ada yang menambah masa liburnya setelah selesai masa cuti bersama Idul Fitri ini.

--page

"Karena setelah selesai masa cuti bersama, maka sudah menjadi tugas dan kewajiban bagi seluruh ASN untuk kembali bekerja melayani masyarakat," imbuhnya. (PP/FREDDY/B-2)