BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotim masih menyelidiki penemuan mayat di pinggiran Sungai Mentaya, Kecamatan MB Ketapang, Kamis (21/6/2018) pagi. Dari lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti dari dalam jaket korban.
Adapun barang bukti itu yakni satu buah dompet yang berisi kartu tanda penduduk (KTP), satu surat izin mengemudi (SIM), satu lembar fotokopi KTP, satu unit ponsel dan uang tunai sekitar Rp 50 ribu.
Namun, dua identitas tersebut memiliki nama dan alamat yang berbeda. Untuk di identitas KTP bernama Sunaryo alamat Dusun Sumber Pancur, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur.
Sementara di SIM bernama Abdul Hamid alamat Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah.
"Ada beberapa alat bukti yang sudah dibawa ke mapolres untuk diselidiki. SIM dan KTP, nama dan alamatnya berbeda. Kami masih belum bisa memastikan identitas korban ini," kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Wiwin Junianto Supriyadi mewakili Kapolres AKBP Mohammad Rommel.
--page
Sejauh ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap penemuan mayat yang berperawakan kurus, menggunakan jaket dan celana dalam. Jasad sudah dievakuasi ke mayat RSUD dr Murjani Sampit.
"Apabila penyelidikan selesai, identitas tidak cocok dan tidak ada pihak keluarga yang datang, maka jasad akan segera dikebumikan," tutur Wiwin. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)








