BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar apel gabungan di hari pertama kerja usai libur panjang cuti bersama. Apel itu dalam rangka mengecek tingkat kehadiran pegawai.
Sayangnya, dalam apel itu, ratusan pegawai baik ASN maupun honorer tidak hadir tanpa keterangan. Hal itu berdasarkan laporan dari masing-masing dinas dan badan.
"Ratusan pegawai yang tidak ikut apel ini mungkin berada di lapangan. Seperti pegawai rumah sakit, penyuluh pertanian, ketahanan pangan dan pekerjaan umum. Karena di lapangan, mungkin tidak bisa hadir pada apel ini,” kata Sapto Nugroho, Kamis (21/6/2018).
Tapi, apabila pegawai tersebut tidak masuk kerja tanpa keterangan, makan akan dikenakan sanksi perihal kedisiplinan sesuai peraturan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara Dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Ketidakhadiran pegawai pada hari kerja pertama setelah lebaran, pasti akan ada hukumannya.
--page
“Ini tidak akan ada lagi sanksi lisan berupa teguran, namun langsung tertulis. Konsekuensi bermacam-macam sesuai aturan. Untuk ini akan kita rapatkan bersama Badan Kepegawaian,” tegas Sapto .
Menurut Sapto, kedisiplinan pegawai pada tahun ini lebih baik dari sebelumnya. Karena tingkat kehadiran lebih tinggi.(RAMADHANI/B-11)








