KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satlantas Polres Kapuas hanya memberikan surat teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran, selama Operasi Ketupat Telabang 2018.

"Kita hanya melakukan operasi di lokasi tertentu. Pengendara yang kedapatan melanggar kita berikan teguran," kata Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Abdul Wakid, Kamis (21/6/2018).

Adapun operasi dilakukan di sejumlah titik. Seperti jalur penghubung Kapuas dan Pulang Pisau, penghubung Kapuas dan Kalimantan Selatan.

Jalan tersebut diperhatikan petugas karena ada kerusakan. Satlantas Polres Kapuas juga memberikan rambu-rambu batas kecepatan.

"Ini dilakukan agar pengendara dapat mengurangi kecepatannya sesuai dengan batas yang sudah ditentukan," kata Wakid.

--page

Satlantas Polres Kapuas juga mengimbau pada saat melaksanakan perjalanan baik itu mudik maupun melakukan arus balik, agar pengendara selalu mengecek kondisi kendaraan. (HARDI/B-11)