BORNEONEWS, Muara Teweh– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara Alamsyah mengatakan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pendistribusian surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati akan dimulai pada 25 Juni 2018.
“Besok KPU mengadakan rapat bersama Panwaslu, kepolisian, dan instansi terkait lainnya mengenai rute dan jadwal pendistribusian logistik pemilu,” ungkap Alamsyah, Kamis (21/6/2018).
Sebelum didistribusikan akan digelar seremonial pelepasan logistik di halaman kantor KPU Barito Utara dengan mengundang pihak terkait seperti Polri, Panwas.
“Pada 25 Juni itu pendistribusian ke seluruh PPK atau kecamatan dengan dikawal oleh anggota polisi menggunakan dua jalur yakni darat dan air,” sebut Alamsyah.
Sedangkan untuk penditribusian ke tingkat PPS dan KPPS akan dilaksanakan pada 26 Juni 2018. “Untuk Kecamatan Teweh Tengah, sesuai dengan kesepakatan, setelah diterima akan dititipkan digudang KPU Barito Utara dan pada 26 Juni 2018 baru bersama-sama didistribusikan ke PPS dan KPPS,” ungkapnya.
--page
Ia berharap, penditribusian logistik pilkada berjalan lancar dan aman. Sehingga penyelenggaran pemilihan bupati dan wakil bupati dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. (RAMADANI/B-3)








