BORNEONEWS, Muara Teweh – Ketua KPU Barito Utara H Alamsyah mengungkapkan jumlah surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2018 sempat ada kekurangan.
Kekurangan tersebut karena adanya surat suara yang rusak yakni sebanyak 3.777 lembar. "Dari kebutuhan riil sesuai pemilih tetap yang ada di Kabupaten Barito Utara yakni 98.076, jumlah kekurangan riil yakni sebanyak 3.777 lembar,” kata Alamsyah, Kamis (21/6/2018).
Kekurangan tersebut, jelas dia, telah dimintakan penggantiannya kepada perusahaan percetakan surat suara. Dan ini, lanjut dia, telah mendapat persetujuan langsung oleh perusahaan percetakan untuk diadakan penggantian.
“Ada staf kami yang berada di Jakarta ditugaskan mengurus kekurangan tersebut sehingga dari perusahaan percetakan langsung dikirim ke Palangka Raya. Pada saat di Palangka raya, saya beserta dengan komisioner lainnya yang didampingi anggota kepolisian langsung menjemput kekurangan surat suara tersebut,” kata Alamsyah.
Setelah itu, KPU Barito Utara melakukan penghitungan ulang kembali per kecamatan. Semua jumlah surat suara kini sesuai dengan hitungan dan kebutuhan.
--page
“Memang sempat ada kekurangan surat suara lagi, namun setelah dilakukan cek ulang ternyaa terlapis saat melipatnya,” jelasnya.
Untuk surat suara yang rusak, akan dirapatkan dengan pihak Panwas, kepolisian serta instansi terkait lainnya untuk penetapannya. “Apakah dibakar atau hal lainnya itu akan dibahas besok,” tukasnya. (RAMADHANI/B-2)








