BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Syahbana meminta agar warga yang belum masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) segera melaporkan diri.
"Bagi masyarakat yang belum masuk DPS, kami harapkan agar melaporkan diri dengan segera agar secepatnya terdaftar," kata Syahbana, Kamis (21/6/2018).
Selain itu, para panitia di lapangan juga hendaknya bisa menginventarisasi ulang para pemilih itu supaya tidak kehilangan hak pilihnya saat pemilu 2019 mendatang.
Menurut Syahbana, semua daerah pemilihan diminta agar dicek kembali apakah sudah masuk dalam daftar pemilih sementara atau belum. "Ini penting sekali dalam rangka memberikan jaminan hak politik masyarakat untuk di pemilu serentak nantinya," kata Syahbana.
Syahbana tidak ingin ada warga tidak menggunakan hak pilihnya akibat tidak terdaftar. Hak pilih adalah hal yang mutlak dan harus diberikan.
--page
"Ini tugas petugas berwenang untuk menginventarisasi siapa saja yang belum masuk dalam DPS tersebut," tandasnya. (NACO/B-2)








