BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kalangan legislator Kabupaten Barito Timur akan mengecek dan mempertanyakan ke Kementerian Lingkungan Hidup proses pengalihan komoditi perkebunan karet menjadi perkebunan kelapa sawit oleh PT Ciliandry Angky Abadi (CAA ) grup di wilayah Kecamatan Awang, Kecamatan Patangkep Tutui dan Kecamatan Dusun Timur.
Anggota DPRD Barito Timur Janjo Briano mengatakan, pihaknya akan mempertanyakan izin lingkungan PT CAA grup yang ditengarai sudah lebih dari lima bulan ini tidak pernah melapor ke Pemkab serta dinas terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (LH), Dinas Pertanian dan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten setempat.
"Akan kita tindak lanjuti informasi tersebut sekaligus sebagai bahan konfirmasi kami ke Kementerian terkait di Jakarta," tandas Janjo, Jumat (22/6/2018).
Sebelum melakukan kunjungan kerja ke Kementerian terkait, bersama anggota komisi lain pihaknya terlebih dahulu melakukan peninjauan lapangan ke lokasi perusahaan.
Diketahui sebelumnya, lahan tersebut dimiliki oleh PT Sendabi Indah Lestari (SIL) perusahaan kebun karet, lalu di take over kepada dua perusahaan Sawit PT Borneo Ketapang Indah (BKI) dan PT Ketapang Subur Lestari (KSL) yang merupakan Anak Perusahaan dari PT CAA Group. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-2)








