SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu mengaku prihatin melihat gaji para guru honorer sangat tidak sebanding dengan pengabdian mengajar anak didik di sekolah.

Dia mengatakan, peningkatan kesejahteraan terutama guru honorer sangat penting guna meningkatkan kualitas pendidikan.

"Dengan meningkatnya kesejahteraan guru, mereka lebih berkonsentrasi meningkatkan kapasitas dalam mengajar," kata Dadang H Syamsu, Kamis (21/6/2018)

Dadang juga menyampaikan, menganggarkan tunjangan terhadap guru melalui APBN maupun APBD Provinsi atau Kabupaten, tentunya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Karena dengan adanya UU Guru dan Dosen diharapkan tenaga pendidik di Indonesia akan semakin terjamin kualitasnya," kata Ketua Bapemperda ini.

--page

Hingga, pada akhirnya akan terwujud mutu pendidikan yang sesuai dengan target yang telah di tetapkan sesuai dengan harapan semua komponen.

"Kami berharap pemerintah dapat menyelesaikan nasib tenaga honorer di daerah, terutama para tenaga pengajar yang telah lama mengabdi," tegas Dadang. (NACO/B-11)