SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Mohammad Rommel mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan terhadap wartawan Borneonews, Naco, dengan terlapor oknum residivis, pada Kamis (21/6/2018) pagi.

Bahkan laporan ini jadi atensi Kapolres Kotim yang selama ini dikenal dekat dengan kalangan jurnalis.

“Laporannya sudah kita terima. Dan kasus dugaan pengancaman wartawan ini menjadi perhatian kita. Percayakan kepada kami untuk proses penyelidikannya,” tegas AKBP Mohammad Rommel, Jumat (22/6/2018).

Sejauh ini, polisi masih melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan pelapor serta sejumlah saksi.

“Kita belum bisa membuktikan adanya pengancaman, karena masih dalam penyelidikan. Baru keterangan pelapor yang kita dapatkan,” tegasnya.

--page

Rommel juga mengatakan Polres Kotim siap mendukung keamanan dan keselamatan wartawan dalam bertugas. Apalagi, dalam tugasnya pers dilindungi undang-undang.

“Pers itu kita butuhkan sebagai corong informasi. Kebebasan pers sudah dijamin undang-undang. Penyelesaian sengketa pers pun sudah ada aturannya, sesuai MoU antara Kapolri dan Dewan Pers,” tegasnya. (NACO/B-11)