SAMPIT –

BORNEONEWS, Kasongan - Ketua DPRD Katingan, Ignatius Mantir Ledie Nussa memimpin rapat paripurna dengan agenda usulan pemberhentian Bupati Katingan masa jabatan 2013-2018, Jumat (22/6/2018).

Mantir didampingi dua wakil ketua, Endang Susilawatie dan Alfujiansyah. Dan rapat paripurna dihadiri puluhan anggota dewan lainnya. Dari Pemkab Katingan, hadir Asisten I Setda Katingan Jainudin Sapri mewakili Pjs Bupati Katingan Suhaemi.

Paripurna diawali sambutan pembuka oleh Ketua DPRD Ignatius Mantir L Nussa dan selanjutnya dibacakan SK terkait usulan pemberhentian Bupati Katingan sisa masa jabatan 2013-2018.

"Berdasarkan undang-undang DPRD mengusulkan pemberhentian Bupati Katingan kepada Mendagri, sebab proses pemilihan bupati akan digelar tanggal 27 Juni ini," tutur Mantir.

Menurutnya, masa jabatan bupati Katingan periode 2013 - 2018, itu bakal berakhir pada 24 Juli 2018.

--page

"Sesuai jadwal KPU, bupati terpilih akan dilantik serentak pada Oktober. Dan pada 24 Juli, sudah harus ditunjuk Pj Bupati untuk mengisi kekosongan sampai pelantikan bupati terpilih," imbuh Mantir.(ABDUL GOFUR/B-11)