BORNEONEWS, Pulang Pisau- Sejumlah barang berbahaya yang berpotensi mengganggu orang lain dilarang keras berada di lokasi kampanye.
Wakapolres Pulang Pisau Kompol Endro Aribowo mengimbau, seluruh simpatisan dan pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati yang menghadiri kampanye akbar agar tidak membawa barang atau benda seperti senjata tajam dan sejenisnya serta minuman keras dan obat terlarang.
"Masyarakat juga tidak diperbolehkan mengonsumsi obat-obatan terlarang dan minuman keras karena bisa mengganggu kelancaran kegiatan kampanye," ujar Endro.
Untuk mendukung keamanan dan kelancaran selama kampanye, Endro mengatakan pihaknya menurunkan sebanyak 223 personel gabungan TNI dan Polri.
Ia menurutkan, sangat mengharapkan dukungan dan kerja sama semua pihak demi menjaga situasi agar selalu kondusif. (JAMES DONNY/B-3)








