PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sejumlah benda bekas terbakar diamankan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Surabaya dari lokasi kebakaran Pasar Tampung Untung, Jalan Jawa, Kompleks Pasar Besar, Palangka Raya, Jumat (22/6/2018).

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan, beberapa benda yang diamankan itu mulai dari KWH dan piting lampu.

"Kemudian ada kabel, arang bekas terbakar dan penggiling kelapa," kata AKBP Timbul. Benda yang diamankan itu akan dibawa oleh tim Labfor untuk penyelidikan lebih lanjut.

Diberitakan, peristiwa terbakarnya pasar itu terjadi Selasa (19/6/2018). Akibat kejadian iini 34 barakan dan 16 kios ludes terbakar.

Diduga api pertama kali muncul dari kios yang dijadikan sebagai tempat gudang kelapa oleh penyewanya. (BUDI YULIANTO/B-6)