PULANG PISAU –

BORNEONEWS,  Pulang Pisau - Pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di halaman GPU Handep Hapakat telah ditangkap oleh aparat Polres Pulang Pisau. 

Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau Iptu Jhon Digul Manra kepada awak media di Pulang Pisau,  Jumat (22/6/2018).

Polisi telah mengamankan dua orang terlapor terkait tindak pidana pencurian biasa kendaraan bermotor (Ranmor) dengan TKP halaman GPU Handep Hapakat Pulang Pisau  Kamis 21 Juni 2018. 

Kedua terlapor yang diamankan tersebut berinisial SR (21 tahun) warga Jalan Tembikar Kanan RT 12 RW 003 Desa Simoang Empat Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan dan MR) 18 tahun) warga Jalan Dahlia Ujung No. 65 RT. 10 Kelurahan Mawar Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kalsel.

Terlapor ditangkap oleh gabungan unit reskrim polsek Kahayan Hilir dan Resmob Polres Pulang Pisau yanh dipimpin oleh Kasat Reskrim, Kapolsek Kahayan Hilir di-backup Satlantas Polres Pulang Pisau. 

--page

Para terlapor ditangkap di tempat tinggalnya di jalan trans Kalimantan Desa Mintin RT. 05 Kecamatan Kahayan Hilir. (JAMES DONNY/B-6)