BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Penerapan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru tingkat SMP masih dalam tahap sosialisasi. Untuk itu, setiap sekolah diberi buku petunjuk terkait sistem tersebut.
"Selain masih tahap sosialisasi, penerapan zonasi belum bisa dilakukan sepenuhnya. Penerapan zonasi ini merupakan peraturan yang sudah diedarkan oleh Kemeterian Pendidikan dan disampaikan ke dinas di seluruh provinsi," kata Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Alfrid, Jumat (22/6/2018).
Yang menjadi permasalahan saat ini, katanya, orang tua perserta didik menginginkan anak mereka bersekolah di sekolah favorit. Selain itu, ada faktor lain seperti peserta didik mendaftar di sekolah yang banyak temannya.
"Sehingga penerapan zonasi ini sangat diperlukan dan disosialisasikan secara terus-menerus. Karena penerapan zonasi ini dilakukan untuk menghilangkan kesan sekolah favorit. Sehingga penerapan ini akan dilakukan secara pelan-pelan dan bertahap," ucapnya.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga emberikan motivasi kepada sekolah agar bisa menjadi favorit bagi semua orang tua. (SARJITO/B-3)







