PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasus aborsi yang terungkap pada Senin (21/5/2018) lalu masih dalam penanganan aparat Polres Palangka Raya. 

Dalam waktu dekat, penyidik akan kembali memeriksa pasangan yang diduga sebagai pelakunya yakni dan SR (21) dan remaja berusia 16.

"Dalam waktu dekat akan kita periksa lagi," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Harman Subarkah, Jumat (22/6/2018). 

Harman menuturkan, mundurnya jadwal pemeriksaan karena terbentur dengan Hari Raya Idul Fitri.

Selain itu juga mempertimbangkan kondisi kesehatan SR yang belum lama ini baru keluar menjalani perawatan. 

--page

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. Mengenai kondisi SR, dia menyebut sudah berangsur membaik. 

Seperti diberitakan, sehari setelah kasus dugaan aborsi ini terungkap, polisi mendatangi lokasi pembuangan janin. Namun setelah dilakukan pencarian, belum ditemukan. (BUDI YULIANTO/B-6)