KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Polres Katingan mengkasifikasikan tempat pemungutan suara (TPS) yang dianggap rawan pada pencoblosan pilkada 27 Juni 2018.

Dari sebanyak 362 TPS yang tersebar di 13 kecamatan, polisi telah mengkasifikasikan 100 TPS di antaranya dianggap rawan terjadinya kecurangan ataupun pelanggaran lainnya. Sehingga 100 TPS tersebut akan mendapatkan pengawalan ketat dengan menempatkan satu orang personel tiap TPS pada pencoblosan nanti.

"Hasil yang diperoleh pihak intelijen, bahwa dari 362 TPS di Katingan ini 100 TPS di antaranya tergolong rawan, dan sisanya aman," ujar Kapolres Katingan AKBP E Dharma B Ginting, Jumat (22/6/2018).

Klasifikasi rawan ini, ujarnya berdasarkan sejumlah penilaian di antaranya terkait jarak tempuh yang jauh, dan juga berdasarkan histori. 

"Berdasarkan aspek itu kita bisa mengklaisifikasikan pola tersebut," katanya.

--page

Kapolres Dharma Ginting mengimbau kepada masing-masing pasangan calon dan pendukung yang bakal bertarung di pilkada 27 Juni agar mematuhi imbauan pilkada damai, aman berkualitas dan bermoral.

"Bagi masyarakat silakan menggunakan hak pilih sesuai hati nurani, dan Polers Katingan siap memberikan pelayaan kepada masyarakat agar bisa aman," imbuh Kapolres Dharma Ginting. (ABDUL GOFUR/m)