BORNEONEWS, Sampit - Sebuah kios di Pasar Baru Parenggean milik Rita (43), warga Jalan Naim, terbakar, Jumat (22/6/2018) malam. Dalam peristiwa itu, korban mengalami kerugian cukup banyak.
"Diperkirakan kerugian dalam peristiwa itu mencapai Rp 10 juta," kata Kapolsek Parenggean AKP Donny Bayuanggoro mewakili Kapolres Kotim AKBP Muhammad Romel, Sabtu (23/6/2018).
Seluruh barang yang merupakan pakaian habis terbakar bersama bangunan yang berada di kompleks Pasar Baru Parenggean itu.
Saat kejadian itu, kios dalam keadaan tertutup, dan tidak ada seorang pun di dalamnya. Sementara korban berada di rumahnya. Sembari menunggu kedatangan petugas, warga yang ada berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.
Api akhirnya baru bisa dipadamkan setelah petugas datang ke TKP. Pintu terpaksa dibobol agar memudahkan proses pemadaman.
--page
"Korban juga baru mengetahui kiosnya terbakar setelah dihubungi warga. Selama tiga puluh menit kami baru bisa memadamkan dan melakukan pendinginan," tuturnya. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)








