PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Memasuki masa tenang, petugas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya mensterilkan alat peraga kampanye (APK) seperti baliho dan spanduk pasangan calon yang terpampang di sejumlah titik.

Ketua KPU Kota Palangka Raya Eko Riadi mengatakan, pelepasan APK itu murni inisiatif dari KPU dan Panwaslu.

"Hari ini kita akan sterilkan APK setiap calon. Ini inisiatif dari KPU dan Panwaslu Kota. Karena menurut pengalaman sebelum-sebelumnya tidak ada tim sukses paslon yang melakukannya," sebut Eko, Minggu (24/6/2018).

Selain Panwaslu Kota, Eko juga meminta bantuan TNI dan Polres Palangka Raya untuk melepas APK di lima kecamatan.

Eko berjanji, semua alat peraga kampanye yang terpampang, khususnya yang berada di pinggir jalan Kota Palangka Raya akan diturunkan. Sehingga pilkada 27 Juni 2018 mendatang bisa terkendali.

--page

"Kita pastikan hari ini kami akan bekerja keras dan besok tidak akan lagi ada APK di Palangka Raya," sebutnya. (GAZALI/B-3)