BORNEONEWS, Pulang Pisau – Mata Karlin K Ganti, lama menatap jauh ke arah pepohonan yang rindang. Kelihatan sudah sangat berat dan penat, mengenang peristiwa kebakaran yang meludeskan aset berharga milik desanya.
Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Buntoi, Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau itu mengatakan, masyarakat banyak tergantung dari hasil hutan, baik karet, pantung atau jelutung, dan lainnya yang bisa dihasilkan dari hutan. Sekarang sudah punah, karena kebakaran.
Harapan masyarakat adalah ingin memperjuangkan hutan, memperbaiki supaya bisa difungsikan seperti dulu sebelum kebakaran. Di sanalah sumber mata pencaharian yang bisa diharap masyarakat kebanyakan.
“Masyarakat disini banyak tergantung dari kawasan hutan, karet, rotan, pantung, yang bisa dihasilkan dari dalam hutan. Sekarang sudah punah, karena kebakaran terutama pada 2015. Kami ingin sekali mengembalikan hutan seperti dulu,” tuturnya, Minggu (24/6/2018).
Tetapi menurut Karlin, adalah bukan sekedar ada hutan yang terbakar yang menjadi titik keresahannya. Karena yang paling parah menyebabkan kebakaran justru karena pembukaan kanal-kanal yang membelah kawasan gambut di tengah hutan.
--page
“Yang paling parah itu, ada kanal-kanal untuk pengairan primer, dan membelah hutan. Itu menguras air dari atas sana, bikin kering lahan. Gambut ini kan kalau kering jadi mudah terbakar,” beber dia.
Karlin memang sudah malang melintang dalam urusan ‘capasity building’ bagaimana pengelolaan hutan termasuk penanganan bahaya kebakaran hutan dan lahan. Ia diajak beberapa kelompok non govermental organization (NGO) maupun dari institusi pemerintah.
Pada akhir 2015 misalnya, ia diajak ke Bantaeng, salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan untuk ‘sekolah lapang’ bagaimana mengurus hutan dan dan potensi desa lainnya. Di sana, cerita Karlin, dukungan pemerintah daerah sangat antusias.
“Disini malah nol. Disana hutan desa di pegunungan dioptimalkan, dana desa dipakai, disini tidak. Disana mantir adat pun dilibatkan, untuk bersama-sama merumuskan supaya menghasilkan yang namanya pendapatan desa.”
--page
Pada 2016 lalu, ia juga diajak sekolah lapang ke Provinsi Jambi. Disana ia kenalkan potret pengelolaan hutan kemasyarakatan (HK), dan seluk beluk mengelola masyarakat peduli api (MPA).
“Ada jambore di Jambi, diajak Poker SHK dan Kemitraan waktu itu. Tata batas desa dan hutan desa, juga dibantu oleh Poker SHK ini,” tuturnya.
Berbekal dari pengalaman yang diperolehnya, ia berkeinginan hutan desa di daerahnya dikelola maksimal. Karena berstatus hutan lindung (HL), ia pun berharap dirawat dan dijadikan sebagai hutan wisata atau eko wisata, syukur-syukur mampu menjual jasa lingkungan.
Salah satu warga desa yang ditemui Borneonews, Krisman, mengatakan hal senada terkait konsep memelihara hutan desa Buntoi yang berstatus hutan lindung itu. Ia ingin masyarakat diberikan pengertian, agar menempatkan hutan desa sebagai milik bersama dan karena itu dipelihara pun secara bersama.

“Pada intinya warga ingin berpartisipasi, ingin dilibatkan dalam menjaga hutan desa itu, supaya tidak rusak.Tetapi konsepnya bagaimana kan perlu duduk bersama, perlu pemberdayaan dan bila perlu dilatih bagaimana manajemen desa dan bagaimana manajemen hutan desa menuju hutan wisata tadi,” ungkapnya.
--page
Di pihak lain, Kepala Desa Buntoi, Doli mengungkapkan sisi lain upaya ‘menangani’ hutan desa itu. Sepertinya ada arah yang sama, tetapi ada teknis berbeda dalam pelaksanaannya. Kata Doli, beberapa warga desa ingin ‘kapling’ pengelolaan.
“Memang status hutan lindung tidak boleh diapa-apain, tetapi warga banyak yang ingin agar dibagi saja. Maksudnya dikapling untuk jatah tanggungjawab saja, bukan kepemilikan. Jadi sia A menjaga kawasan mana, si B mana. Sebab luasan hutan lindung itu mencapai 7.500 ha,” beber dia mengusulkan. (ROZIQIN/B-5)








