BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar Sosialisasi Kebijakan Kependudukan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Damang Batu Kuala Kurun, Senin (25/6/2018).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Gunung Mas Arton S Dohong dan diikuti pejabat terkait, kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
"Pemerintah daerah menyambut baik dilaksanakannya kegiatan Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan ini. Dengan harapan tertibnya administrasi kependudukan dan terwujudnya kepemilikan dokumen kependudukan bagi setiap penduduk Kabupaten Gunung Mas," kata Arton.
Menindaklanjuti dicanangkannya Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) oleh Menteri Dalam Negeri pada 7 Februari 2018. Ada empat program GISA yang menjadi pedoman. Pertama, program sadar kepemilikan dokumen kependudukan. Dua, program sadar pemuthakhiran data penduduk.
Tiga, program sadar pemanfaatan data kependudukan sebagai satu-satunya data yang dipergunakan untuk semua kepentingan dan empat, program sadar melayani administrasi kependudukan menuju masyarakat yang bahagia. (EPRA SENTOSA/m)








