BORNEONEWS, Kuala Kurun- Bupati Gunung Mas Arton S Dohong menyampaikan, ada tiga hal memengaruhi data jumlah penduduk. Tiga hal itu harus menjadi perhatian masyarakat supaya data penduduk lebih akurat.
Tiga hal tersebut yakni pertama, setiap peristiwa kelahiran harus terlapor dan tercatat. Kedua, setiap peristiwa kematian harus terlapor dan tercatat. Terakhir, setiap migrasi (pindah dan datang) penduduk terlapor dan tercatat.
"Tiga hal ini harus rutin terlapor dan tercatat oleh instansi pemerintah (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)," ujar Bupati Arton saat membuka Sosialisasi Kebijakan Kependudukan di GPU Damang Batu, Kuala Kurun, Senin (25/6/2018).
Pada kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan masyarakat supaya proaktif mengurus dokumen kependudukan. Seperti kartu keluarga, KTP elektronik, dan akta kelahiran. Sehingga memudahkan berbagai progran pemerintah untuk membantu masyarakat. Misalnya program rastra, program keluarga harapan, beasiswa, dan lainnya.
"Melalui kegiatan sosialisasi ini dapat memotivasi untuk mewujudkan administrasi kependudukan yang tertib, valid, akurat, dan dinamis, guna tercapainya pembangunan pemerintahan yabg akurat dan akuntable," kata Arton S Dohong. (EPRA SENTOSA/B-3)








