BORNEONEWS, Sampit - Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) ternyata sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik akun facebook, Pryianto Geger atas dugaan penghinaan daerah.
"Untuk pemeriksaan sudah dilakukan pada Jumat (22/6/2018) lalu. Kami masih akan memeriksa keterangan ahli," kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Wiwin Junianto Spriyadi mewakili Kapolres AKBP Mohammad Rommel, Senin (25/6/2018).
Status kasus ini masih dalam penelitian. Aparat akan memproses kasusnya dengan meminta keterangan saksi ahli. Bisa saja, kasus itu nanti ditingkatkan tahapannya.
"Laporan terkait kasus ini pasti terus ditindaklanjuti. Kami mempunyai prosedur dalam menangani sebuah kasus. Dan saat diperiksa, pemilik akun tersebut bersikap kooperatif. Kasus ini masih dalam tahap penelitian, belum penyelidikan," tuturnya.
Sebelumnya, akun tersebut dilaporkan lantaran komentar yang ditulis oleh Pryianto dinilai telah melecehkan Kotim. Di dalam sebuah postingan, akun yang dimiliki oleh Petrus Pryanto Geger itu berkomentar "Kabupaten munafik kotim itu."
--page
Beberapa orang saksi telah dimintai keterangannya dalam kasus yang sudah dilaporkan seorang pemuda Kotim, ke kepolisian tertanggal 30 Mei 2018 lalu. Dalam aduannya, pemuda tersebut menyatakan kekecewaannya terhadap pemilik akun.
Pelapor tidak terima jika ada seseorang yang melecehkan Kabupaten Kotim. Polisi diminta menindak tegas pemilik akun tersebut sesuai aturan yang berlaku. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)








