KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan Sakariyas melantik dua orang penjabat (Pj) kepala desa, Senin (25/6/2018) malam. Pelantikan ini dilakukan dua hari menjelang pemungutan suara Pilkada Katingan 2018, pada Rabu (27/6/2018) besok.

Dua Pj kepala desa itu yakni, Sulin sebagai Pj Kepala Desa Tumbang Kaburai, dan Rawei menjadi Pj Kepala Desa Tumbang Dahuei. Kedua desa ini berada di Kecamatan Bukit Raya.

Dalam kesempatan itu, Sakariyas mengatakan pengangkatan penjabat kepala desa sebagai tindaklanjut atas berakhirnya masa bakti Kepala Desa Tumbang Dahuei, Suhardie dan Kades Tumbang Kaburai, Ari Irawan.

"Perlu kita ketahui bahwa kepala desa dapat berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri dan diberhentikan," katanya,

Namun untuk masa jabatan Kades Tumbang Kaburai dan Tumbang Dahuei telah berakhir masa baktinya, sehingga harus segera diangkat penjabat kepala desa.

"Ini untuk menyikapi agar tidak terjadi kekosongan pimpinan di desa tersebut. Proses pengangkatan penjabat kepala desa sudah sesuai undang-undang yang berlaku," pungkas Sakariyas. (ABDUL GOFUR/B-11)