KASANGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan Sakariyas melantik penjabat (Pj) Kepala Desa Tumbang Kaburai dan Tumbang Dahuei, Kecamatan Bukit Raya, Senin (25/6/2018) malam.

Adapun masa jabatan dua Pj Kades itu, bakal berakhir di tahun 2019 atau berbarengan dengan pelantikan kepala desa terpilih hasil pilkades serentak.

Dua pj kepala desa itu, yakni Sulin sebagai Pj Kades Tumbang Kaburai, dan Rawei sebagai Pj Kades Tumbang Dahuei. 

"Masa jabatan pj kepala desa paling lama satu tahun setelah dilantik. Akan berakhir dengan sendirinya apabila kepala desa definitif telah dilantik," kata Sakariyas.

Sakariyas juga mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah membantu dan mendukung proses pengangkatan penjabat Kepala Desa Tumbang Dahuei dan Tumbang Kaburai Kecamatan Bukit Raya. (ABDUL GOFUR/B-11)