PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengimbau pasangan calon (paslon) pilkada komitmen dengan pernyataan siap menang dan siap kalah, dengan tidak mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengadukan hasil perhitungan suara nanti, meskipun ada ruang untuk itu.

"Memang  terbuka ruang untuk beracara di MK. Tapi harapan saya, tidak perlu kesana. Saya selaku pernah menjadi calon bupati, merasakan pahitnya beracara di sana. Sebaiknya, tidak membuat sesuatu yang mengorbankan rakyat dan daerah, dengan gugat-menggugat hasil Pilkada,” ungkapnya, Senin (25/6/2018) di Istana Isen Mulang.

Ada empat bupati yang bertarung kembali di arena Pilkada Kalteng 2018 ini, yang hadir di istana, menyaksikan serah terima nota pelaksanaan tugas empat penjabat sementara (Pjs) Bupati dengan Gubernur Sugianto.

Diketahui, ada 11 pilkada di Provinsi Kalteng pada 2018 ini, 10 kabupaten dan satu kota, sehingga selain kepada empat Bupati tadi, otomatis imbauan Sugianto bersifat menyeluruh termasuk berlaku juga kepada enam paslon Bupati/walikota dan wakilnya.

Ia juga mengingatkan,  para bupati untuk turut memegang peranan penting bersama unsur FKPD lainnya turut serta menjaga situasi dan kondisi yang kondusif. Jika ada satu masalah dipicu oleh akar rumput, bupati yang juga menjadi paslon, agar bisa menenangkan atau meredam massa.

--page

“Keamanan dan ketertiban tak kan tercipta kalau para paslon tidak ikhlas turut bersama menenangkan massanya. Andil para politisi juga berkontribusi. Tetapi saya yakin, politisi di Kalteng sudah mulai dewasa,” ucapnya.

Gubernur pun telah membuat surat kepala daerah di 11 kabupaten/kota tersebut berisi imbauan terkait pelaksanaan Pilkada pada 27 Juni 2018 sebagai hari libur atau diliburkan, serta bertindak memerintahkan kepada seluruh perusahaan besar swasta agar meliburkan seluruh karyawan/karyawati saat hari H pemungutan suara. (ROZIQIN/m)