BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua Panwaslih Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Walman Tristianto menyatakan, salah satu yang menjadi perharian serius pihaknya yakni terkait mobilisasi massa atau pemilih dari luar daerah untuk memilih di Kabupaten Gunung Mas saat pilkada 27 Juni 2018.
"Mengawasi mobilisasi massa harus menjadi perhatian kita semua. Jangan sampai ada pemilih dari luar yang ikut memilih saat pilkada," tegas Walman, Selasa (26/6/2018).
Menurut dia, untuk mengantisipasi mobilisasi massa. Harus melakukan pengawasan bersama-sama, di sisi Panwaslih telah ada pengawas TPS (tempat pemungutan suara). Disamping itu, pihak Panitia Pemubgutan Suara (PPS) juga harus selektif terhadap pemilih yang mencurigakan.
"Saksi-saksi dari masing-masing pasangan calon juga harus proaktif. Jangan sampai ada pemilih yang tidak jelas," tegasnya.
Dia menambahkan, saat datang ke TPS untuk memilih. Masyarakat harus membawa formulir C6 dan KTP elektronik mau pun surat keterangan dari Disdukcapil ke TPS. Bagi masyarakat yang tidak mendapat formulir C6 bisa memilih dengan KTP elektronik atau pun surat keterangan dan memilih diatas pukul 12.00 WIB.
--page
"Menggunakan KTP atau surat keterangan, harus memilih di TPS di wilayah domisili masing-masing," ucapnya. (EPRA SENTOSA/B-5)








