SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sukamara membuka pos pelayanan selama pemungutan suara atau pencoblosan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada esok hari, Rabu 27 Juni 2018.

Pos pelayanan tersebut bertujuan mempermudah masyarakat dalam melakukan perekaman serta mendapatkan suket, saat ini menggunakan hak suaranya.

"Besok kita tetap buka pelayanan, dan untuk kecamatan di buka pos pelayanan," ucap Kepala Disdukcapil Sukamara Gusti Usman Effendi, Selasa (26/6/2018).

Menurut dia, saat ini pihaknya sudah membuat suarat edaran yang ditujuakan kepada kecamatan-kecamatan agar pada hari pencoblosan semua layanan dibuka, agar masyarakat yang berkepentingan bisa terlayani.

"Selain itu, Dinas Dukcapil juga tetap akan buka. Karena barang kali besok ada masyarakat yang berumur 17 tahun, ingin menggunakan hak pilihnya tetapi belum terdaftar, sehingga segera kita rekam," ujar Gusti.

--page

Gusti menambahkan, meskipun warga yang telah melakukan perekaman tersebut belum bisa mendapatkan KTP Elektronik karena terkendala stok ribon, namun yang bersangkutan bisa langsung mendapat suket. (NORHASANAH/B-5)