SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Menjelang pencoblosan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sukamara telah menerbitkan 772 surat keterangan (seket) kepada masyarakat yang ingin menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 yang akan diselenggarakan besok, Rabu 27 Juni 2018.

"Yang sudah kita terbitkan sampai hari ini, dari awal belum bisanya mencetak KTP sudah ada 772 suket," ucap Kepala Disdukcapil Sukamara Gusti Usman Effendi, Selasa (26/6/2018).

Menurut Gusti, pihaknya terus siap melayani masyarakat yang ingin meminta suket agar bisa menggunakan suaranya dalam Pilkada Kabupaten Sukamara 2018 ini, terlebih pihaknya tetap membuka semua layanan kependudukan, baik di Dinas Dukcapil maupun di kecamaran.

"Kita siap memberikan suket, asalkan dia sudah terdata di database kita," ujarnya.

Gusti menambahkan, saat ini pihaknya sudah membuat suarat edaran yang ditujuakan kepada kecamatan-kecamatan agar pada hari pencoblosan semua layanan dibuka, agar masyarakat yang berkepentingan bisa terlayani.

--page

"Selain itu, Dinas Dukcapil juga tetap akan buka. Karena barang kali besok ada masyarakat yang berumur 17 tahun, ingin menggunakan hak pilihnya tetapi belum terdaftar, sehingga segera kita rekam," ujar Gusti.

Gusti menambahkan, meskipun warga yang telah melakukan perekaman tersebut belum bisa mendapatkan KTP Elektronik karena terkendala stok ribon, namun yang bersangkutan bisa langsung mendapat suket. (NORHASANAH/B-5)